Setiap kali penyimpangan terjadi akan melahirkan
penyimpangan lain yang lebih besar. Ketika wanita tidak menutup auratnya dan
tidak menjaga kehormatannya dengan bercampur bersama lelaki yang bukan
muhrimnya, terlebih dengan dandanan yang menyebar fitnah, rasa malu sudah sirna
dan ghirah lelaki mulai tiada, maka hal-hal haram menjadi mudah dilakukan
bahkan dosa-dosa besar menjadi hal yang biasa dan wajar. Termasuk di antaranya
zina. Di tengah masyarakat kita sekarang terjadi perbezaan persepsi tentang
zina. Bahkan tidak ada undang-undang yang menjadikan zina sebagai kejahatan
kecuali ia terkait dengan hak-hak asasi manusia.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan